Selasa, 30 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Jefri Nichol Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba, Hari Ini Saksi Beri Keterangan

Aktor Jefri Nichol diagendakan akan menjalani sidang kedua kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja, Senin (16/9/2019) pagi.

Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus
Aktor Jefri Nichol menjalani sidang perdananya terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Jefri Nichol terjerat kasus narkotika akibat kedapatan memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol diagendakan akan menjalani sidang kedua kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja, Senin (16/9/2019) pagi.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Cilandak, Jakarta Selatan, itu mengagendakan mendengarkan keterangan para saksi.

Hingga berita ini ditulis pada 08.50 WIB, belum tampak sidang akan dimulai oleh majelis hakim.

Pada sidang perdana Senin pekan lalu, sidang beragendakan pembacaan dakwaan.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Jefri Nichol telah melanggar pasal 111 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca: Bukan Makanan yang Diinginkan, Viral Ibu Hamil Ngidam Bawa Ojek Online, Ini Reaksi Sang Suami

Baca: Dokter Temukan Bakteri di Paru-Paru Elsa Fitaloka Bayi 4 Bulan yang Meninggal Diduga karena Asap

Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri Jakara Selatan, Senin (9/9/2019).
Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri Jakara Selatan, Senin (9/9/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Ancaman hukumannya, pidana pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Jefri Nichol tak ajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap tuntutan itu.

"Kami akan pelajari terkait dengan unsur-unsur pasalnya yang telah didakwakan oleh Jaksa," kata Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, pada saat itu.

Jefri Nichol sempat meringkuk di dalam penjara setelah polisi menangkapnya di kediamannya di bilangan Kemang beberapa waktu lalu.

Kemudian, aktor tersebut mengajukan assessment ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI agar direhabilitasi.

Upanya pengajuan assessment dikabulkan BNNP DKI Jakarta.

Saat ini Jefri Nichol masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur.

(Feryanto Hadi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini Jefri Nichol Jalani Sidang Kedua, Saksi-saksi Bakal Memberikan Keterangan di Pengadilan,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved