Selasa, 30 September 2025

Digugat Pidana Penipuan, Alasan Baim Wong Tak Hadiri Sidang

Baim Wong tak menghadiri sidang perdana, terkait kasus penipuan atas penggugat manajemen artis QQ Production.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Youtube channel Baim Paula
Baim Wong klarifikasi soal gugatan Rp 100 Miliar 

Astrid yang memiliki manajemen artis QQ Production itu menggugat perdata Baim Wong dan Lucky Perdana --mantan artisnya-- serta Andreas, seorang notaris di Bogor.

Baca: Liburan ke Spanyol Akhirnya Kesampaian, Paula Verhoeven Pamer Foto Perut Buncitnya

Di perkara gugatan perdata Astrid senilai Rp 2 miliar itu, pihak tergugat 1 adalah Baim Wong, tergugat 2 Lucky Perdana, dan tergugat 3 adalah Notaris Andreas.

"Kami diminta Mas Baim Wong untuk mengikuti prosedur persidangan," kata Jamaludin Fakaubun, kuasa hukum Baim Wong, Rabu (28/8/2019) sore.

Penunjukkan Jamaludin Fakaubun sebagai kuasa hukum Baim Wong itu masih secara lisan. Sementara majelis hakim memintanya penunjukkan tertulis.

Meski tidak hadir dalam sidang perdana, Baim Wong berjanji akan datang ke sidang yang akan digelar pada 2 Oktober 2019.

"Sebagai warga yang baik yang taat azas dan hukum, Mas Baim Wong pasti akan datang ke persidangan. Beliau tidak akan lari dari masalah ini," ujar Jamaludin Fakaubun.

Menurut Jamaludin Fakaubun, ada tahapan dalam persidangan yang harus dijalani oleh kliennya.

"Nanti, kami juga akan membuktikan gugatan pihak penggugat (Astrid) di ruang sidang. Saat ini belum bisa menjelaskan secara gamblang," jelas Jamaludin Fakaubun.

Sejauh ini ia mengaku belum mendapatkan permasalahan hukum itu secara rinci dari Baim Wong.

Jamaludin Fakaubun hanya menyatakan secara umum bahwa apabila sekalipun tidak ada perjanjian kerjasama, itu juga sudah menjadi alat bukti kuat untuk menyangkal tudingan pihak penggugat.

"Bicara kontrak kerja, saya akan lihat dulu. Kalau ada, Mas Baim Wong harus fair dong. Tapi sejak awal dia memang tidak ada niat maju caleg," ujarnya.

Dianggap Tak Ada Itikad Baik

Dalam gugatan perdatanya, Astrid dari QQ Production menggugat Andreas, Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

"Mengapa gugatan immaterial berbeda, karena Lucky Perdana sempat ada itikad baik dan membayar Rp 50 juta. Tapi Baim sama sekali tak ada itikad baik menyelesaikan perkara ini. Dia selalu ngeles," jelas Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan