Tunggu Hasil Assessment untuk Tentukan Jefri Nichol Jalani Rehabilitasi Atau Tidak
"Satu mingguan (hasil assessment) kita tunggu saja dari rekan BNNP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor muda Jefri Nichol dan Robby Ertanto baru saja menjalani proses assessement di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Butuh waktu seminggu untuk mendapatkan hasil dari assessment tersebut yang nantikan akan menentukan apakah Jefri dan Robby akan menjalani rehabilitasi.
"Satu mingguan (hasil assessment) kita tunggu saja dari rekan BNNP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, Senin (29/7/2019).
Jerfi Nichol dan Robby Ertanto menjalani proses assessment sejak pagi tadi pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB.
Terkait kasus narkoba yang menjerat mereka, keduanya telah mengajukan permohonan rehabilitasi dan akan ditentukan dari hasil assessment.
Baca: Warga Sampang Dihebohkan Kabar Orang Mati Hidup Lagi, Begini Pengakuan Pelaku
"Ya nanti kan prosesnya dari kami mengajukan assesment dan pelaksanaannya sudah dilakukan hari ini," ujar Indra Jafar.
"Tinggal kita lihat nanti hasilnya seperti apa, rekomendasinya seperti apa kepada penyidik," bebernya.
Jefri Nichol ditangkap polisi Senin malam (22/7/2019) dan polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan. Barang haram itu disimpan di lemari pendingin di kediaman Jefri Nichol di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dua hari kemudian, pada hari Rabu (24/7/2019) polisi menggelar konferensi pers hasil penyelidikan yang dilakukan dengan menghadirkan Jefri Nichol.
Jefri mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut dan kini ditahan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk waktu lima hari.