Selasa, 7 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Masih Syok Jefri Nichol Ditangkap, Ibunda Dikabarkan Pingsan Berkali-kali

Menurut kuasa hukum Jefri, Aga Khan, Junita masih merasa tak menyangka putranya terjerat kasus narkoba

Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Junita Eka Putri, ibunda artis peran Jefri Nichol masih syok mendengar anaknya terjerat kasus penyalah gunaan narkoba.

Menurut kuasa hukum Jefri, Aga Khan, Junita masih merasa tak menyangka putranya terjerat kasus narkoba.

Baca: Fakta Kasus Jefri Nichol, Kronologi Penangkapan hingga Alasan Konsumsi Narkoba

Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

"Sudah sangat masih syok pasti. Bukan nangis lagi, sudah beberapa kali dia jatuh pingsan di depan saya," tutur Aga kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).

Karena kondisi itu, Aga kini sedang mengusahakan agar Jefri bisa menjalani rehabilitasi.

"Kita baru saja pengajuan asesmen rehabilitasi. Yang memastikan (rehabilitasi atau tidak) kan nanti hasil asesmen," ucap Aga.

Aga mengatakan, saat ini pihaknya ingin fokus agar pengajuan rehabilitasi Jefri Nichol dikabulkan.

Ia tak mau memecah konsentrasi dengan mengurusi hal lainnya, termasuk kontrak kerja Jefri dengan pihak lain.

"Ya, kita belum bisa bahas itu (kontrak kerja), kita fokus ke pengajuan rehabilitasi. Tapi itu akan ke tahap kedua, mungkin nanti akan saya kabari," ucap Aga.

Aga menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen untuk mengetahui langkah hukum apa yang akan ia ambil selanjutnya.

"Itu dia, dari kemarin saya sudah nunggu-nunggu (hasil asesmen), tapi mereka lagi sibuk. Pokoknya weekend kali lah ya (keluar)," imbuh Aga.

Baca: Hanung Bramantyo Kecewa Jefri Nichol Gunakan Narkoba, Tapi Ia Tetap Bolehkan Main di Filmnya

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Kronologi penangkapan

Aktor muda Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Aktor muda Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). (Bayu Indra Permana)

Jefri Nichol ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.

Baca: Kisah di Balik Air Mata Jefri Nichol, Kepikiran Orang-orang Tersayang, Takutkan Hal Ini

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved