Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Kasus Jefri Nichol, Kronologi Penangkapan hingga Alasan Konsumsi Narkoba

Jefri Nichol ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan

Editor: Daryono
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Jefri Nichol, menitikkan air mata saat menemui awak media di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Jefri mulai menangis, saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya. 

Namun, setelah itu ibunda Jefri hanya terdiam dan terus berjalan.

Ia menangis terisak sambil menutupi wajahnya dengan tas merah.

6. Polisi menangkap sutradara

Polisi menangkap sutradara film Ave Maryam, Robby Ertanto satu hari setelah Jefri Nichol atas kasus yang sama.

Dilansir dari Tribuseleb, Robby Ertanto dan Jefri Nichol diketahui pernah mengonsumsi ganja bersama-sama.

Jefri Nichol mengaku sebelum mengonsumi ganja sempat mengeluh susah tidur kepada Robby Ertanto.

"Awalnya mereka ini kan berteman, lalu karena ada kedekatan, kemudian ada komunikasi antara teman, kemudian saling ada sharing, keluhan saya kok susah tidur."

"Kemudian dari situlah sehingga mencoba untuk menggunakan itu,” jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2010)

Baca: Jenguk Jefri Nichol, Baim Wong Terang-terangan Mengakui Ia Penah Mengonsumsi Ganja

Menurut polisi, baik Jefri Nichol maupun Robby Ertanto masih pemula dalam mengonsumsi ganja.

Keduanya mendapatkan ganja dari tersangka T yang kini masih diburu polisi.

"RE juga pemula,” lanjut Vivick.

Dari pemeriksaan sementara, Jefri Nichol mendapatkan ganja dari T secara cuma-cuma dan baru menggunakan dua kali.

T diketahui datang dari Bandung ke Jakarta untuk memberikan ganja kepada Jefri Nichol.

"DPO T itu datang langsung dari Bandung ke Jakarta, transaksinya sekali saja,” kata Vivick.

(Tribunnews.com/Sinatrya,Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved