Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Ungkap Pablo Benua Diduga Lakukan Penggelapan 32 Mobil

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan dugaan tersangka Pablo Benua melakukan penggelapan terhadap 32 mobil kredit.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Wartakota/Feri Setiawan
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan dugaan tersangka Pablo Benua melakukan penggelapan terhadap 32 mobil kredit.

"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana, saat dikonfirmasi Rabu (24/7/2019).

Terdapat dua laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan itu. Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak perusahaan pembiayaan (leasing).

Sapta menyebut dari 32 unit mobil itu terbagi dalam dua laporan polisi itu. Kasus itu dilaporkan pada tahun 2018 lalu.

"Ada 2 laporan polisi (LP) dengan pelapor yang sama. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada 2 mobil," jelas Sapta.

Baca: Baru Bebas, Kriss Hatta Kembali Berurusan dengan Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan

Baca: Pemasok Sabu ke Nunung Ditangkap Polisi di Bogor

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)

Seperti diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, dan Pemalsuan Kendaraan Bermotor, Pablo Benua Kaget

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq.
Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat penggeledahan di rumah Pablo di Bogor, polisi menemukan puluhan STNK.

Padahal penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan.
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Kaget

Kuasa hukum Pablo Benua, Farhat Abbas, mengatakan bahwa kliennya kaget telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

"Wah, itu saya enggak tahu. Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat," kata Farhat saat ditemui di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Farhat menuturkan, hingga kini belum diputuskan ia akan mendampingi Pablo menghadapi kasus barunya itu atau tidak.

"Berkas kami pelajari apakah lawyer-nya saya atau yang lain. Belum, belum ditentukan, saya enggak tahu dia minta tolong sama saya, ya gampanglah," ucapnya.

Sebagai penasihat hukum Pablo dalam kasus vlog ikan asin, Farhat menambahkan bahwa saat ini dia mendampingi Pablo untuk kembali menjalani pemeriksaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved