Sabtu, 4 Oktober 2025

Penghinaan di Media Sosial

Kabar Terbaru Tersangka Kasus Ikan Asin Rey Utami Stres, Berat Badannya Merosot, Galih Tak Dijenguk

Hampir sepekan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, apa kabar Rey Utami, Pablo Benu dan Galih Ginanjar, 3 tersangka kasus ikan asin?

Wartakota/Feri Setiawan
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) 

"Capek lah say, ini suaranya aja masih nggak enak," terang Barbie.

Sejak hari Jumat (12/7/2019) pekan lalu. Galih Ginanjar bersama Rey Utami dan Pablo Benua ditahan kepolisian Polda Metro Jaya.

Menyusul status mereka yang pada malam sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan.
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Pablo Cabut Kuasa Farhat Abbas?
Ada kabar menyebut tersangka kasus "ikan asin" Rey Utami dan Pablo Benua telah mencabut kuasa terhadap Farhat Abbas dan timnya.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com dari berita dengan judul Tim Farhat Abbas Angkat Bicara soal Pablo Benua dan Rey Utami Cabut Kuasa, Muh Burhanuddin, sebagai bagian dari tim Farhat Abbas, membantah kabar yang beredar, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019).

"Saya salah satu tim kuasa hukum dari Pablo dan Rey. Karena kebetulan ramai di media, kuasa daripada Farhat Abbas dicabut, jadi saya katakan hak kuasa itu tidak dicabut," kata Burhan menegaskan.

"Malah diperbaharui lagi, jadi kami sudah konfirmasi bahwa kuasa dari tim Farhat Abbas tidak dicabut," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video "ikan asin", Pablo Benua dan Rey Utami dikabarkan telah mencabut kuasa atas Andar M Situmorang dan Farhat Abbas sebagai kuasa hukum mereka.

Kabar itu berembus setelah adanya foto surat pernyataan Rey dan Pablo terkait pencabutan kuasa yang menyebar di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @thenewbikingregetanid.

Namun, soal kuasa terhadap Andar, Burhan tidak bisa memberikan jawaban.

Sebab, meski sama-sama menjadi kuasa hukum Rey dan Pablo, mereka tidak dalam satu tim kuasa hukum.

"Kalau Bang Andar sendiri biar yang bersangkutan yang bicara. Karena kami beda tim, cuma buat kepentingan Pablo dan Rey," ujar Burhan.

Pablo, Rey, dan Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Hinaan tersebut salah satunya terkait penggunaan kata "ikan asin" sebagai perumpamaan.

Akibat perbuatannya, ketiga orang itu dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved