Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Artis

Melaporkan Balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris, Pengacara Kekeuh Pablo Benua Tak Bersalah

Pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris di kasus Ikan Asin.

Wartakota/Feri Setiawan
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris di kasus Ikan Asin.

Pelaporan balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris itu dilakukan Pablo Benua seiring telah ditetapkannya sebagai tersangka oleh kepolisian.

Tak cuma Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar juga turut menjadi tersangka.

Ketiganya dilaporkan ke polisi oleh Fairuz A Rafiq atas tuduhan pencemaran nama baik di sosial media.

Pasalnya, Galih Ginanjar dinilai sudah melecehkan Fairuz A Rafiq lewat video yang tayang di akun Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Dalam video yang kini sudah dihapus tersebut, awalnya Galih sedang diwawancarai oleh Rey mengenai kehidupan rumah tangganya dengan Barbie Kumalasari.

Namun pembicaraan tersebut lambat laun menyinggung ke permasalahan rumah tangganya dengan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar melontarkan sebuah kalimat kurang pantas yang diduga berkaitan dengan bagian pribadi tubuh mantan istrinya.

Pernyataan Galih Ginanjar itu lantas dilaporkan ke Polisi dengan menyeret Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik kanal YouTube tersebut.

Ketiganya kini sudah ditahan oleh polisi sejak Jumat (12/7/2019) lalu.

Halaman Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved