Anak Masih Kecil, Rey Utami dan Pablo Benua Minta Penangguhan Penahanan
Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin' yang tengah ramai diperbicangkan. Akankah dia ditahan?
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin' yang tengah ramai diperbicangkan. Akankah dia ditahan?
Menurut kuasa hukumnya, Farhat Abbas kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan.
Alasannya karena keduanya memiliki anak yang masih kecil.
"Iya pasti (penangguhan), kan suami istri ini anaknya kan masih kecil, mudah-mudahan di bulan Bayangkara Polri kan masih memperhatikan itu," kata Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).
Terkait video yang beredar Rey Utami dan Pablo Benua dibawa menggunakan mobil tahanan. Farhat mengatakan jika itu hanya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca: Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka, Apa Reaksi Fairuz A Rafiq?

"Nggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil, mobilnya disiapkan itu, kita mau bilang apa?," tutur Farhar Abbas.
"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja," tambahnya.
Setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin'.
Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.