Senin, 29 September 2025

Kasus Penghinaan 'Bau Ikan Asin', Fairuz A Rafiq Tolak Berdamai, Galih Ginanjar Harus Masuk Bui

"Perempuan se-Indonesia nggak akan terima dengan hal ini, saya minta keadilan hukum di Indonesia bisa menegakkan ini"

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Fairuz A Rafiq didampingi suami, kakak dan kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Fairuz A Rafiq tak tinggal diam terkait pernyataan Galih Ginanjar soal "ikan asin" yang dinilainya sangat menyakitkan.

Mereka menolak jalur damai, dan akan terus melanjutkan upaya hukum hingga Galih Ginanjar masuk bui.

“Insya Allah akan terus berlanjut, sampai Galih di penjara,” kata Ranny Fadh Rafiq, kakak Fairuz ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).

Fairuz A Rafiq baru saja melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua. Mereka dianggap menyebarkan konten asusila lewat akun Youtobe milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Konten asusila tersebut berupa sejumlah kalimat, salah satunya menyebut organ intim bau ikan asin.

Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).
Pablo Benua dan Rey Utami

“Heboh satu Indonesia ini, heboh bau ikan asin ini. Bukan hanya kita keluarganya, yang sakit hati. Perempuan se-Indonesia nggak akan terima dengan hal ini, saya minta keadilan hukum di Indonesia bisa menegakkan ini karena ini menghina ibu dan istri seluruh indonesia,” kata Fadia Arafiq, kakak Fairuz.

Menangis laporkan mantan suami

Air mata Fairuz A Rafiq, mengalir saat menjumpai awak media di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2018).

Didampingi pengacara dan suaminya, Fairuz melaporkan sang mantan suami, Galih Ginanjar, yang membuat konten asusila tentang dirinya di akun Youtobe.

Fairuz A Rafiq didampingi suami, Sonny Septian dan pengacara Hotman Paris, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Fairuz A Rafiq didampingi suami, Sonny Septian dan pengacara Hotman Paris, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pengacara Fairuz, Hotman Paris menyebut kliennya tertekan dan tak sanggup angkat bicara.

“Yang bersangkutan Fairuz tertekan, jadi tidak bisa bicara sama sekali. Kali ini pernyataan diwakili oleh kakaknya,” kata Hotman.

Sang kakak, Ranny Fahd Arafiq pun membacakan pernyataan sang adik.

Dalam pernyataan tersebut, Fairuz melaporkan mantan suami Galih Ginanjar.

Galih Ginanjar dianggap menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun Youtobe milik Youtobe Rey Utami dan Benua. 

Baca: Catat, 10 Janji yang Pernah Diucapkan Jokowi-Maruf Jika Terpilih Pimpin Indonesia 2019-2024

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan