VIDEO - Rey Utami dan Pablo Benua Dilaporkan Fairuz ke Polisi Soal Ucapan Galih Ginanjar "Ikan Asin"
Fairuz A Rafiq turut melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua setelah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar karena tersinggung soal 'ikan asin'
Langkah yang dilakukan Fairuz ini telah diumumkan Hotman Paris lewat laman Instagramnya, Jumat (28/6/2019) lalu.
Hotman Paris mengatakan bahwa Fairuz akan melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya dengan melakukan pengaduan berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) UU ITE.

Dijelaskan Hotman Paris, suami dari Barbie Kumalasari itu bisa dikenai hukuman 6 tahun penjara.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga mengajak para wanita untuk membela kaum sesamanya dan hadir di Polda Metro Jaya.
"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun!
Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah! Di Singapore sudah puluhan laki masuk penjara hanya krn raba pantat wanita!
Ayok semua wanita datang ke polda metro jam 9.
Dukung masa depan perlidungan hukum putri putrimu!
Temu di Unit SPKT Sentra pengaduan kepolisian terpadu polda metro!," tulis Hotman Paris. (TribunStyle/Listusista)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Fairuz A Rafiq Tak Hanya Laporkan Galih Ginanjar Soal 'Ikan Asin', Rey Utami & Benua Turut Terseret!