Selasa, 7 Oktober 2025

Sebelum Bebas, Vanessa Angel Sempat Bermaaf-maafan dengan Warga Rutan Medaeng

Artis Vanessa Angel resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama lima bulan di Rutan Klas I Surabaya.

Editor: Januar Adi Sagita
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel mendapat pengawalan ketat dari sang pengacara, Milano Lubis. (SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis Vanessa Angel resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama lima bulan di Rutan Klas I Surabaya, atau Rutan Medaeng, Minggu (30/6/2019).

Vanessa Angel bebas setelah terjerat kasus dugaan penyebaran konten asusila dalam prostitusi online beberapa waktu lalu.

"Hari ini, Minggu 30 Juni 2019, Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah dieksekusi oleh kejaksaan. Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua," ujar Kepala Rutan Klas I Surabaya, Teguh Pamuji, Minggu (30/6/2019).

Teguh Pamuji menjelaskan, bebasnya artis FTV tersebut murni bebas dan bukan bebas bersyarat, artinya, masa penahanan terhadap Vanessa Angel sudah selesai.

Baca selengkapnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved