Sabtu, 4 Oktober 2025

Ashanty Digugat Rp 4,5 Miliar dan Dikabarkan Ingkari Perjanjian Kerja Secara Sepihak

Ashanty sukses menjadi salah satu penyanyi Indonesia yang memiliki banyak karya dan diidolakan banyak orang.

Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH
Ashanty ditemui usai menjadi pembicara dalam acara Ninja OASIS (Obrolan Asik Seputar Bisnis) di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (25/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Ashanty sukses menjadi salah satu penyanyi Indonesia yang memiliki banyak karya dan diidolakan banyak orang.

Sukses di dunia musik, Ashanty mulai melebarkan sayap kariernya di dunia bisnis.

Mulai dari bisnis makanan hingga kosmetik ditekuni oleh Ashanty bersama Anang Hermansyah.

Bisnis yang ditekuni oleh Ashanty bahkan tergolong sukses.

Namun beberapa hari yang lalu, Ashanty harus rela menelan pil pahit dalam dunia bisnis.

Pasalnya, Ashanty dikabarkan telah mengingkari perjanjian kerja secara sepihak dengan mitranya dalam bisnis kecantikan, Martin Pratiwi, M.Kes.

Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aestethic Care.

Ashanty sebagai pihak tergugat tidak memberikan sejumlah uang untuk pajak sesuai perjanjian kerja kepada pihak penggugat.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved