Selasa, 30 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Gugup Jelang Vonis, Steve Emmanuel Ungkap Ada Dalang di Balik Kasusnya, Siapa yang Dimaksud?

Steve Emmanuel yakin, ada orang yang turut andil di balik kasusnya. Steve Emmanuel menyebut, ia sudah mengetahui siapa orangnya.

Penulis: Nurul Hanna
Tribunnews/Herudin
Terdakwa Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Steve Emmanuel didakwa UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan masksimal seumur hidup atau hukuman mati karena tertangkap memiliki kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan. Tribunnews/Herudin 

Steve Emmanuel yakin, ada orang yang turut andil di balik kasusnya. Steve Emmanuel menyebut, ia sudah mengetahui siapa orangnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pekan depan, Steve Emmanuel akan menjalani sidang pembacaan vonis terkait kasus narkotika.

Jelang pembacaan vonis itu, Steve Emmanuel mengaku gugup. Ia juga masih meyakini ada dalang di balik kasusnya.

"Deg degan sih pasti (menjelang vonis)," kata Steve Emmanuel ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2019).

Steve Emmanuel di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2019).
Steve Emmanuel di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: Tekanan Jadi Aktor Seret Steve Emmanuel Konsumsi Kokain Sejak Muda, Ingin Tobat Mohon Dibebaskan

Steve Emmanuel yakin, ada orang yang turut andil di balik kasusnya. Steve Emmanuel menyebut, ia sudah mengetahui siapa orangnya.

"Mungkin yang kita lakukan adalah banyak berdoa supaya kita bisa memaafkan orang yang sudah lakukan ini. Kita juga udah tahu orangnya siapa dan pangkatnya dari urusan yang sama sekali tidak ada dengan narkoba," katanya.

"Jadi sangat disayangkan tidak perlu ada hal seperti ini karena semua masalah bisa diselesaikan," tambah Steve Emmanuel.

Baca: Ungkap Sakit Hatinya Lihat Anak Hidup di Bui, Ibunda Kriss Hatta: Coba Ibunya Hilda di Posisi Saya

Pada Senin (24/6/2019) kemarin, Steve baru saja menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi). Dalam pembacaan pledoi itu, ia minta dibebaskan dari Rutan Salemba dan dikirim ke pusat rehabilitasi.

Sebelumnya, Steve didakwa pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Atas dakwaan itu, ia dituntut pidana 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider enam bulan penjara.

Terdakwa Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Steve Emmanuel didakwa UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan masksimal seumur hidup atau hukuman mati karena tertangkap memiliki kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan. Tribunnews/Herudin
Terdakwa Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Steve Emmanuel didakwa UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan masksimal seumur hidup atau hukuman mati karena tertangkap memiliki kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Tertekan Jadi Aktor Hingga Terseret ke Dunia Narkoba

Alasan menjadi budak narkotika diungkapkan aktor Steve Emmanuel dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dia mengungkapkanya kebiasaan buruk sebagai pengguna narkoba selama 10 tahun ini saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di pengadilan tersebut, Senin (24/6/2019).

Judul pledoi yang dibacakannya itu berjudul 'Mengapa Saya Harus Disidang'.

Baca: Jadi Saksi Sidang Kasus Narkoba Steve Emmanuel, Andi Soraya Ungkap Masa Lalu Sang Mantan Suami

"Saya mencoba narkoba (kokain) di usia muda atau sejak berusia 18 tahun, ketika saya menjadi ayah satu anak," ucap Steve Emmanuel di ruang sidang PN Jakarta Barat.

"Saya yang besar tanpa pendidikan formal, tetapi saya beruntung menjadi aktor agar saya bisa hidup mandiri," kata Steve Emmanuel.

Menurut dia, menjadi aktor memiliki keterbatasan waktu dan statusnya sebagai aktor lambat laun akan menghilang.

"Menjadi aktor membuat kehidupan saya dibawa kritik dan penghakiman," katanya.

Artis peran Steve Emmanuel diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). Steve Emanuel ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki dan menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain dengan nama bullet. Steve Emmanuel terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas kepemilikan kokain. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Steve Emmanuel diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). Steve Emanuel ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki dan menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain dengan nama bullet. Steve Emmanuel terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas kepemilikan kokain. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tekanan itu dialami berulang-ulang itu membuat mantan pasangan Andi Soraya.

Untuk menghilangkan tekanannya itu, dia mengaku mengonsumsi kokain agar lebih tenang.

"Dalam hal ini lah saya menggunakan zat agar bisa melewati kehidupan sulit. Walaupun sadar bahayanya, ini yang bisa saya andalkan saat tekanan tinggi," ucapnya.

Walau sadar akan bahayanya kokain, dia mengaku bahwa kokain yang digunakannya membuatnya menjadi giat bekerja selain mendapat ketenangan.

Dia menambahkan bahwa dirinya menggunakan stimulan untuk mencari ilmu dan belajar.

"Ketika mencoba narkoba saya membaca banyak hal. Saya menggunakan agar bisa kreatif dan semangat melakukan hal positif," katanya lagi.

Meski sempat dikabarkan enggan direhabilitasi, Steve mengikuti berbagai kegiatan sosial saat dirinya menjadi pecandu narkotika.

"Dalam upaya rehab diri sendiri, saya ikuti program kemampuan diri dan belajar mengenai narkoba dan dampak-dampaknya. Lewat sini lah saya tahu reaksi narkoba dan saya berjanji tidak terlibat," ucapnya.

Dia pun kapok menjadi pecandu atau pemakai narkoba karena dampak yang bakal ditimbukan dari zat adiktif tersebut.

"Yang mulia hakim, saya menyesal gunakan narkotika, saya ingin pulih dan taubat agar mendapatkan rehabilitasi," ujar Steve Emmanuel.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan