Kamis, 2 Oktober 2025

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Beberkan Alasan Kliennya Ajukan Pindah ke Jakarta Pasca Sidang Putusan

Sebelum menghadapi sidang putusan terkait kasus vlog idiot, Ahmad Dhani lebih dulu harus 'legowo' dengan merayakan Lebaran 2019 di Rutan Medaeng.

Editor: Januar Adi Sagita
Tribunjatim/kukuh kurniawan
Ahmad Dhani saat keluar dari Rutan Medaeng 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebelum menghadapi sidang putusan terkait kasus vlog idiot, Ahmad Dhani lebih dulu harus 'legowo' dengan merayakan Lebaran 2019 di Rutan Medaeng, Sidoarjo.

Nantinya, setelah menjalani sidang akhir tersebut, Ahmad Dhani meminta langsung dipindahkan ke Jakarta.

Dikatakan kuasa hukumnya, Sahid bahwa selepas sidang putusan nanti, kliennya ini meminta langsung dipindahkan.

"Terkait putusan sidang yang di Surabaya ini kan statusnya memang dipinjam, rencananya ya sih secepatnya sebisa mungkin langsung pindah," terang Sahid.

Lalu, bagaimana upaya kasasi terkait kasus yang di Jakarta. Sahid menambahkan hal ini dikarenakan harus segera menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Selatan.

Baca selengkapnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved