Selasa, 7 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Jalani Asesmen Rehabilitasi, Sandy Tumiwa Diantar Istri dan Ibunda ke BNNP DKI Jakarta

Setelah mendekam selama dua bulan di penjara Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pemain sinetron Sandy Tumiwa (37) menjalani asesmen rehabilitasi.

TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH
Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mendekam selama dua bulan di penjara Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pemain sinetron Sandy Tumiwa (37) menjalani asesmen rehabilitasi.

Sandy Tumiwa menjalani asesmen rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, di Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network) Sandy Tumiwa yang mengenakan baju berwarna oren, celana pendek, dan tangan diborgol tiba di BNNP DKI Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.

Tidak banyak berkomentar, Sandy Tumiwa yang didampingi dua pria berbadan tegap langsung memasuki ruangan untuk menjalani asesmen.

Sementara itu, tidak lama kemudian istri siri, kuasa hukum, dan ibundanya yakni Vivi Paris, Denny Lubis, Amalia Nurshanty menyusuli Sandy untuk menemuinya.

Tidak lama berselang, pihak keluarga Sandy Tumiwa pun keluar ruangan untuk memberikan keterangan terkait kedatangan mereka ke BNNP DKI Jakarta.

Baca: Curhat Vivi Paris Sudah Pesan Gaun Pernikahan Rp 300 Juta, tapi Sandy Tumiwa Keburu Ditangkap Polisi

"Jadi kedatangan kami kesini untuk mengantarkan Sandy menjalani asesmen. Memang asesmen yang kami ajukan baru dua minggu lalu, sehingga baru dilakukan asesmen dari pihak BNNP," kata Denny Lubis.

Denny mengatakan, awal mula ia menangani Sandy, ia hanya meminta kepada kliennya untuk mengikuti semua arahan dan nantinya berharap bisa direhabilitasi.

"Karena yang penting kondisi kesehatan Sandy membaik dan dia yang tidak mau tergantung narkotika, itu yang penting. Saya akan berupaya sekuat tenaga, untuk Sandy tidak tergantung lagi sama narkotika," ucapnya.

Lebih lanjut, Denny menilai langkah yang baik untuk mewujudkan keinginan Sandy untuk jauh dari narkoba, dengan cara melakukan rehabilitasi di panti rehab.

Lakukan Asesmen Rehab, Sandy Tumiwa Ogah Kecanduan Narkotika Lagi
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Istri Sandy Tumuwa, Vivi Paris (kiri kedua) bersama orangtua Sandy dan tim kuasa hukum, Denny Lubis dan tim yang ditemui di gedung BNNP DKI Jakarta, di Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Lakukan Asesmen Rehab, Sandy Tumiwa Ogah Kecanduan Narkotika Lagi Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo Istri Sandy Tumuwa, Vivi Paris (kiri kedua) bersama orangtua Sandy dan tim kuasa hukum, Denny Lubis dan tim yang ditemui di gedung BNNP DKI Jakarta, di Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Ya salah satu hal yang harus dilakukan ya rehabilitasi. Makanya sekarang melakukan asesmen rehabilitasi," ujar Denny Lubis.

Baca: Dua Sosok Ini Penyebab Langkah Ahmad Dhani Tak Mulus ke Gedung DPR RI di Senayan, Siapa Mereka?

Pesinetron Sandy Tumiwa (37) ditangkap oleh Unit Narkoba Polsek Menteng, karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Sandy Tumiwa ditangkap oleh polisi bersama dengan seorang pria bernama Michael Angelio Yandi Langke, di Hotel The Groove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) dini hari.

Penangkapan nya itu bukan kali pertamanya.

Beberapa tahun lalu, Sandy Tumiwa sempat ditangkap dan dijebloskan ke penjara, akibat kasus investasi bodong yang telah merugikan orang banyak.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved