Hilda Vitria Khan Akui Enggak Tega Polisikan Kriss Hatta
Hilda Vitria merasa terpaksa melakukannya karena Kriss Hatta harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Hilda Vitria Khan sebetulnya tak tega harus melaporkan Kriss Hatta ke polisi terkait pemalsuan dokumen pernikahan.
Ia juga tak tega setelah mendengar Kriss Hatta kemudian ditetapkan jadi tersangka dan kini jadi tahanan titipan kejaksaan.
Namun, Hilda Vitria merasa terpaksa melakukannya karena Kriss Hatta harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.
Saat ini perkara tersebut bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.
"Aku sebenarnya enggak tega dan menahan membuat laporan (ke polisi). Tapi, orang ini (Kriss Hatta) selalu membuat dan membesarkan masalah. Dari yang enggak ada, sampai diada-adain," kata Hilda Vitria di kawasan Condet, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019).
Baca: Lega Kriss Hatta Ditahan, Hilda Vitria: Selama Ini Saya Difitnah, Di-Bully, Sekarang Terbukti
Saat bertemu wartawan, Hilda Vitria Khan didampingi Fahmi Bachmid, pengacaranya, dan orangtua, serta teman-teman dekatnya.
Hilda Vitria Khan mengaku tidak pernah tega jika melaporkan perkara dugaan pemalsuan dokumen itu, hingga membuat Kriss Hatta masuk penjara.
Namun Hilda Vitria Khan tidak bisa menerima keputusan Kriss Hatta yang mengaku telah menikahinya, meski sebenarnya pernikahan itu tidak pernah ada.
"Aku sudah kasih tahu, jangan gunakan dokumen palsu. Tapi ya sudah, dia (Kriss Hatta) yang berbuat dan harus bertanggung-jawab," ucap Hilda Vitria Khan yang kini merasa lega setelah Kriss Hatta ditahan kejaksaan.
Baca: Tahu Kriss Hatta Ditahan, Kata Nikita Mirzani Billy Syahputra Menangis
Selama ini Hilda Vitria Khan terus menahan diri karena sering dibully hingga sering menerima fitnah. "Sekarang semua terbukti, tidak ada pernikahan itu," ujar Hilda Vitria.
Kriss Hatta resmi ditahan dan menyandang status sebagai terdakwa kasus dugaan pemalsuan data pernikahannya setelah berkas acara pemeriksaannya dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).
Kriss Hatta langsung ditahan jaksa selama 20 hari di Lapas Bulak Kapal, Bekasi.
Sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, Kriss Hatta terlebih dulu menyandang status sebagai tersangka perkara tersebut sejak 10 November 2018.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan berkas, Kriss Hatta segera digiring tim jaksa Kejari Bekasi menuju Lapas Bulak Kapal Bekasi dengan menaiki bus tahanan Kejaksaan Bekasi.
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Kriss Hatta Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Hilda Vitria: Dia Harus Tanggung-Jawab"