Kamis, 2 Oktober 2025

Prostitusi Artis

7 Jaksa Tangani Dakwaan Vanessa Angel, Tahanan Dipindah dari Mapolda ke Rutan Medaeng

Vanessa Angel kini resmi mengenakan rompi warna merah alias jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Editor: Sugiyarto
Syamsul Arifin/Tribun Jatim
Vanessa Angel saat keluar dari Kejari Surabaya. Vanessa Angel kini ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jumat, (29/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel kini resmi mengenakan rompi warna merah alias jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Sekitar dua jam lebih Vanessa menjalani proses tahap II di kantor Kejari Surabaya yang beralamatkan di Jalan Sukomanunggal tersebut.

Vanessa Angel hanya terdiam dan tertunduk saat keluar dari Kejari Surabaya. Dia dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polda Jatim dan dinyatakan telah pindah penahanan di Rutan Medaeng, Sidoarjo.

Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, menjelaskan pihaknya menerima pelimpahan Vanessa Angel beserta barang buktinya dari dari Polda Jatim.

“Ini kan masih proses setelah ini kami akan bentuk tim jaksa yang juga melibatkan Kejaksaan tinggi nanti Tim dari Kejati membuat surat dakwaan nantinya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan,” ujarnya, Jumat, (29/3/2019).

Terkait barang bukti yang diikutsertakan yakni uang tunai senilai Rp 35 juta.

“Satu lagi rekening koran udah itu saja untuk pasal yang disangkakan 27 ayat 1 undang-undang ITE juncto 55 sama contoh 256 KUHP. Ada dua atau tiga pasal pokoknya nanti semuanya Jaksa dari Kejati,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, menambahkan pihaknya akan menyiapkan lima jaksa dari Kejari dan dua dari Kejati Jatim.

“Total ada Tujuh jaksa yang akan menangani kasus tersebut,” tandas Didik.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Resmi Jadi Tahanan Kejari Surabaya, Vanessa Angel Pindah ke Rutan Medaeng

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved