Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Pencemaran Nama Baik, Augie Fantinus Berharap Jaksa Menuntutnya Hukuman Ringan

Hari ini, Senin (4/3/2019), Augie Fantinus jalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Augie Fantinus menunjukan senyum lebar sesaat sebelum memasuki ruang tahanan sementara PN Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakarta, Senin (4/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Augie Fantinus berharap jaksa penuntut umum menuntutnya dengan hukuman ringan terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Sidang hari ini, Senin (4/3/2019), beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ya kita berdoa sajalah semoga seringan mungkin, karena sekali lagi tidak ada niat jelek. Terima kasih," ujar Augie sembari memasuki ruangan persidangan, PN Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakartan, Senin (4/3/2019).

Pada persidangan itu tampak haris Adriana Bustami dan sahabatnya, Tike Priatnakusumah, hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Baca: Senyum Lebar Augie Fantinus Sebelum Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik akibat mengunggah video oknum kepolisian diduga melakukan kegiatan percaloan saat Asian Games.

ia mengunggah video itu di akun Instagram pribadinya @augiefantinus.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved