Jumat, 3 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Terseret Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Ditangkap di Hotel

Artis Sandy Tumiwa (37) menambah deretan artis yang tertangkap karena kasus narkoba.

Grid.ID
Telah Berdamai, Sandy Tumiwa Ajak Tessa Kaunang Buka Puasa Bersama 

 Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandy Tumiwa (37) menambah deretan artis yang tertangkap karena kasus narkoba.

Sandy ditangkap aparat Polsek Metro Menteng bersama seorang temannya berinisial MAY (19) di Hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) pagi.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedi Supriyadi mengatakan penangkapan terjadi pada Jumat dini hari tepatnya 02.30 WIB.

"Kami tangkap Jumat dini hari lalu," ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2019).

Baca: Tuding Istri Siri Selingkuh Hingga Rusak Barang, Sandy Tumiwa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Keduanya terindikasi memiliki dan menguasai narkotika golongan 1.

"Pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," lanjutnya.

Sandy dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2019, dengan tertangkapnya Sandy, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved