Selasa, 30 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Jupiter Fortissimo Simpan Sabu-sabu di Tempat Kacamata

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap artis Jupiter Fortissimo terkait penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Jupiter Fortissimo saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap artis Jupiter Fortissimo terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Jupiter Fortissimo ditangkap polisi di sebuah kamar kost di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019) sekira pukul 07.30 WIB.

Saat ditangkap, Jupiter kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam tempat kacamata.

"(Petugas) menyita satu buah tempat kacamata warna cokelat didalamnya terdapat dua plastik plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu berat seluruhnya 0,53 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).

Selain itu polisi juga menyita cangklong, uang seratus ribu rupiah, ponsel, satu set alat penghisap sabu, dan dua buah korek api.

Baca: Jupiter Fortisimo Pernah Bilang Kapok Pakai Narkoba

Selain dari Jupiter, polisi juga mendapati sabu pada rekannya, Eko Agus Iswanto, yang ditangkap bersama dengannya. Polisi menemukan empat plastik klip berisi dengan berat seluruhnya 2,05 gram.

"Sabu dimasukkan kedalam bungkus rokok," tutur Argo.

Seperti diketahui, Jupiter sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba. Jupiter pernah ditangkap pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,54 gram.

Akibatnya, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara. Dirinya akhirnya bebas pada 27 Juli 2018.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan