Prostitusi Artis
Soal Penangguhan Penahanan Vanessa Angel, Kapolda Jatim: Lihat Kondisinya Nanti
Penangguhan penahanan terhadap artis Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online telah dilakukan tim kuasa hukumnya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penangguhan penahanan terhadap artis Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online telah dilakukan tim kuasa hukumnya.
Apakah dikabulkan oleh pihak Polda Jatim?
Selasa (5/2/2019) pagi saat sesi wawancara bersama Kapolda Jatim, Irjen Po Luki Hermawan terkait penangguhan penahanan, ia menegaskan sampai saat ini masih diteliti oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Jadi, kami lihat kondisinya nanti," pungkas Luki, Selasa (5/2/2019).
Lantas, apakah langsung dikabulkan? Atau masih ada sejumlah pertimbangan lain?
Luki membenarkan bila memang ada pertimbangan-pertimbangan terlebih dulu yang dilakukan pihaknya.
Baca: Kabar Vanessa Angel Setelah Resmi Ditahan, Satu Sel dengan Salah Satu Muncikari
"Akan ada pertimbangan-pertimbangan oleh penyidik," imbuhnya.
Namun, ia enggan menjelaskan secara detail terkait hal itu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Vanessa Angel sempat pingsan usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruang penyidik Subdit V
Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (30/1/2019) lalu.
Hasil diagnosa tim dokter, Vanessa mengidap penyakit Maag akut.
Tak hanya itu, Vanessa juga mengidap Sinusitis dan migrain.
Lantaran kondisi itulah, penyidik Polda Jatim mempertimbangan sisi kemanusian dan kesehatan.
Sampai akhirnya diputuskan bila Vanessa Angel diperbolehkan dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.