Anang Hermansyah Janji Akan Kaji Ulang RUU Permusikan
nantinya RUU Permusikan akan terus digodok dan dilihat apakah akan diteruskan menjadi Undang Undang atau tidak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah membuka diskusi bersama sejumlah musisi, penyanyi sekaligus pencipta lagu yang juga anggota legislatif Komisi X DPR RI Anang Hermansyah berjanji akan mengkaji Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.
Anang mengatakan, masukan dan kritik dari para pelaku musik akan terus didengarkan.
"Pastinya akan dikaji ulang (RUU Permusikan). Saya rasa, masukan akan berjalan terus dari teman-teman di sini," kata Anang usai diskusi soal RUU Permusikan, di kawasan Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2019).
Anang menuturkan, nantinya RUU Permusikan akan terus digodok dan dilihat apakah akan diteruskan menjadi Undang Undang atau tidak.
Setelah diskusi ini, Anang mengaku akan terbang ke Yogyakarta. Ia akan mensosialisasikan terkait RUU Permusikan pada pelaku musik setempat.
Baca: Temui Sejumlah Pelaku Musik yang Tolak RUU Permusikan, Anang: Bukan Saya yang Bikin RUU
Pada diskusi yang digelar Anang, sejumlah musisi turut angkat suara. Di antaranya Marcel Siahaan dan Rara Sekar.
Mereka mempertanyakan urgensi RUU Permusikan untuk disahkan sebagai Undang Undang.
Sebab, RUU Permusikan mengandung banyak aturan yang dinilai bias dan kurang tepat. Tak sedikit musisi yang menilai RUU ini akan membatasi kreativitas para musisi. Selain itu, ada banyak pasal yang dianggap bermasalah.
Sebanyak 262 pelaku industri musik pun menolak RUU Permusikan melalui Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.