Kamis, 2 Oktober 2025

Tanggapi Aduan Maryke Harris, KPAI Panggil Tyas Mirasih

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menerima pengaduan dari Maryke Harris, selaku nenek dari Amandine.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Tyas Mirasih didampingi kuasa hukumnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3/2018). Tyas Mirasih melaporkan pencemaran nama baik melalui media elektronik terkait tuduhan penculikan anak. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menerima pengaduan dari Maryke Harris, selaku nenek dari Amandine Cattleya.

Terkait pengaduan itu, Tyas Mirasih diminta mendatangi kantor KPAI. Belakangan, diketahui Amandine Cattleya berada di bawah asuhan Tyas.

Oleh sebab itu, KPAI melalui surat resmi telah memanggil Maryke Harris dan tyas Mirasih, untuk datang pada Jumat (1/2/2019).

Berdasarkan surat tersebut, Tyas dan Maryke diminta memberikan klarifikasi terkait pengasuhan Amandine. Pengacara Tyas, Sandy Arifin belum memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan hadir.

Baca: Tyas Mirasih Dituduh Ekspolitasi Anak, Sang Artis Tak Takut Dipolisikan

"Nanti dulu ya, bisa hubungi saya lagi. Saya lagi melayat," ujarnya melalui sambungan telepon.

Polemik pengasuhan Amandine, belum juga rampung. Anak 5 tahun itu merupakan buah hati almarhum kakak sepupu Tyas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved