Prostitusi Artis
Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Belum Dapat Surat Panggilan Dari Polda Jatim
Vanessa Angel kabarnya dipanggil pihak kepolisian, Senin (21/1/2019) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel kabarnya dipanggil pihak kepolisian Polda Jatim, Senin (21/1/2019) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Namun, menurut kuasa hukum Vanessa, kliennya justru tak mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian.
"Dipanggil saja belum, belum ada panggilan dari Polda Jawa Timur," kata Milano, kuasa hukum Vanessa saat dihubungi wartawan, Senin (21/1/2019).
Ia menegaskan, kliennya akan tetap memenuhi panggilan.
"Tunggu panggilan dari sana, tahu hari apa, baru kita hadir," lanjutnya.
Baca: Polda Jatim Bakal Periksa Vanessa Angel sebagai Tersangka, Akankah Ditahan?
Selain itu, Milano juga membenarkan jika keluarga Vanessa menyambangi Polda Jatim. Menurutnya, pihak keluarga dari ibunda Vanessa tersebut memang tinggal di Surabaya.
Namun, sejak beberapa waktu lalu Vanessa sudah tak lagi berkomunikasi.
"Vanessa sudah lama gak ketemu dia lost contact dengan keluarga ibundanya," kata Milano.
Kedatangan keluarga Vanessa ke Polda Jatim pun, menurut Milano, lantaran mereka membaca pemberitaan di media.
"Dari media bilangnya (Vanessa dipanggil pihak Polda Jatim) hari ini jadi mereka dateng hari ini," kata Milano.(*)