Selasa, 7 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Kapolda Jatim Ungkap Muncikari Vanessa Angel Kendalikan Jaringan Bisnis Prostitusi Artis Terbesar

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut jaringan bisnis prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel adalah jaringan yang terbesar

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
DPO Muncikari kasus prostitusi artis (pakai penutup warna putih) yang melibatkan Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan mucikari WI alias Windy sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan selebritis dan model cantik.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan penangkapan DPO mucikari WI alias Windy merupakan petunjuk utama membantu penyidikan prostitusi Daring yang juga melibatkan artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya.

"Saat ini kami fokus menangkap mucikari jaringan prostitusi online yang sudah ditangkap 4 mucikari kita jadikan tersangka," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Luki mengatakan berdasarkan pemeriksaan tersangka mucikari Windy kemarin malam pihaknya memperoleh bukti petunjuk terkait keterlibagan tersangka lainnya.

"Masih ada dua lagi (Mucikari) DPO yang masih terus kami kembangkan," ujarnya.

Baca selengkapnya>>>>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved