Prostitusi Artis
Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Gamang Akan Masa Depannya
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online oleh Polda Jatim.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel tak kuasa menahan tangis, saat menghadiri jumpa pers yang digelar tim kuasa hukumnya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Sembari menghapus air matanya menggunakan tisu, Vanessa Angel mengungkap yang perasaannya sejak jajaran Polda Jatim menetapkan statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi online.
"Sebelumnya aku berterima kasih kepada Allah, yang masih mau menjaga aku sehingga aku masih bertahan," ujar Vanessa sembari tertunduk.
Wanita berusia 27 tahun itu mengaku kini ia dalam keadaan tertekan.
Terlebih, ia baru saja ditetapkan sebagai tersangka Polda Jatim. Ia mengatakan, tak sanggup menjalani hidup.
Baca: Vanessa Angel Jadi tersangka Kasus Prostitusi Online, Pengacaranya Bingung
"Aku enggak tahu bagaimana melanjutkan hidup aku ke depannya, aku di sini sebagai korban. Aku enggak tahu mau minta tolong siapa, ketemu orang saja aku takut, sedih, trauma," katanya sembari terisak.
Rabu (16/1/2018) Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online. Penetapan ini merupakan fakta penyidikan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Vanessa terancam dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE.(*)