Prostitusi Artis
Uang Rp 80 Juta Jadi Bancakan Mucikari, Ternyata yang Diterima Vanessa Angel Tinggal Rp 35 Juta
Kasus prostitusi artis dan model di Surabaya yang melibatkan artis Vanessa Angel, menemui sejumlah fakta baru
TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi artis dan model di Surabaya yang melibatkan artis Vanessa Angel, menemui sejumlah fakta baru.
Polisi mengklaim telah menangkap seorang mucikari artis peran Vanessa Angel di Jakarta pada Senin (14/1/2019) malam.
Sementara itu, dua mucikari lagi masih dalam pengejaran. " Mucikari F kita tangkap di Jakarta Senin malam. Tinggal dua lagi yang masih dikejar," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (15/1/2019).
Saat proses penangkapan F, kata Barung, seorang buron mucikari berinisial W sempat menghalang-halangi.
"Mucikari W menakut-nakuti dan memprovokasi F, agar melarikan diri, setelah itu W yang melarikan diri," jelas Barung.
Dalam penanganan kasus prostitusi online yang melibatkan artis, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka mucikari yakni ES dan TN.
Mucikari, kata dia, sangat berperan dalam kasus prostitusi online.
Dalam kasus artis VA sendiri, polisi menyebut ada enam mucikari yang berperan menyebut nama artis VA untuk ditawarkan kepada "user".
Tarif prostitusi artis VA yang mencapai Rp 80 juta, juga dibagi kepada enam mucikari, sehingga artis VA terbukti hanya mendapatkan bagian Rp 35 juta.
Kembali Diperiksa
Vanessa Angel kembali mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (14/1/2019), untuk memenuhi kewajiban lapor ke polisi sekali dalam sepekan.
Didampingi tim kuasa hukumnya, artis VA masuk ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 10.15 WIB.
Artis VA enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dalam kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur, artis VA berstatus saksi korban.
"Karena itu yang bersangkutan dikenakan wajib lapor sekali dalam sepekan," jelasnya.
Lebih dari Sekali
Kombes Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, artis VA memakai jasa mucikari ES lebih dari sekali.
Fakta itu didapat dari bukti percakapan dan transaksi keuangan antara keduanya yang dicatat polisi sejak 2017.
"Artis VA tercatat beberapa kali menggunakan jasa mucikari ES," katanya, Kamis (10/1/2019).
Berdasar pemeriksaan polisi terhadap rekening mucikari ES dan artis VA mendapatkan bukti bahwa sepanjang 2017- 2018, polisi mencatat ES sudah 15 kali melakukan transfer kepada artis VA.
"Sementara artis VA melakukan transfer kepada mucikari ES sebanyak 8 kali," ujarnya.
Polisi masih mendalami bukti percakapan keduanya melalui ponsel yang saat ini disita sebagai barang bukti.
"Pemeriksaan terhadap alat komunikasi pelaku maupun saksi korban sampai saat ini masih terus didalami," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Tangkap 1 Lagi Mucikari Artis VA di Jakarta"