Kamis, 2 Oktober 2025

Hari Ini Pedangdut Sisca Dewi Dengarkan Pembacaan Vonis di Pengadilan Jakarta Selatan

Pedangdut Sisca Dewi akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Gita Irawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol Bambang Sunarwibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ketiga orang saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Sisca Dewi akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sisca terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang anggota kepolisan berinisial Irjen BS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (14/1/2019).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur membenarkan hal tersebut.

Namun ia belum dapat memastikan waktu sidang tersebut.

"Masih menunggu jaksa membawa terdakwa," kata Guntur saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (14/1/2019).

Sebelumnya, Sisca menjalani sidang perdana atas tuduhan pencemaran nama baik karena mengaku sudah dinikahi BS.

Namun BS menyangkalnya dan menuduh Sisca telah berupaya mencemarkan nama baiknya.

Sisca kemudian ditahan oleh pihak kepolisian.

Sidang perdana Sisca pada Rabu (14/11/2018) berjalan tertutup dengan kawalan petugas kepolisian berseragam.

Namun pada agenda selanjutnya, sidang dibuka untuk umum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved