Prostitusi Artis
Vanessa Angel 15 Kali Terima Transfer Duit dari Muncikari, Pengacaranya Bilang Begini
Penyidik Polda Jatim menguak rekap data digital transaksi Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online.
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polda Jatim menguak rekap data digital transaksi Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online.
Dari rekap tersebut diketahui selama Januari 2018 hingga Desember 2018 terdapat 15 kali transaksi antara Vanessa Angel dengan muncikari Endang Siska.
Baik Vanessa Angel maupun muncikari Endang Siska melakukan transaksi melalui transfer salah satu bank.
Baca: Pengakuan Mucikari Soal Pembagian Tarif dengan Vanessa Angel
Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Agakan kepada Grid.ID memberi jawaban soal isu 15 kali transaksi antara Vanessa Angel dan Endang Siska.
“Tidak mau mendahului polisi,” kata Agakan melalui sambungan telepon, Jumat (11/1/2019).
Tapi ia berjanji jika Vanessa Angel akan angkat bicara soal transaksi tersebut.
“Nanti kita akan jelaskan,” pungkas Agakan.(*)