Prostitusi Artis
Pengacara Tegaskan Vanessa Angel Tak Terlibat Prostitusi Online, Ini Penjelasannya
Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi online. Ia sudah menjalankan pemeriksaan di Polda Jatim dan telah dipulangkan karena statusnya sebagai saksi.
TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi online. Ia sudah menjalankan pemeriksaan di Polda Jatim dan telah dipulangkan karena statusnya sebagai saksi.
Terkait kabar yang menghebohkan itu, Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Vanessa Angel, membantah kliennya terlibat prostitusi online.
Pada jumpa pers di Tower Herbras, Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019), Zakir mengatakan Vanessa Angel ke Surabaya karena panggilan orang bernama Siska, untuk mengisi sebuah acara.
Siska adalah muncikari berinisial ES, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
"Jadi, bukan ke sana seperti diberitakan media, korban prostitusi, bukan. Cuma persoalannya, dia berada di tempat dan waktu yang salah," tegas Zakir.
Ia juga membantah Vanessa Angel menerima uang Rp 80 juta sebagai honor terkait aktivitas prostitusi.
Baca: Tarif Artis yang Terlibat Prostitusi Online di Surabaya Bergantung Tingkat Popularitas
"Yang pasti, klien kami tidak pernah menerima uang Rp 80 juta seperti yang dituduhkan. Kemudian ada pula menyebutkan 30 persen ditransfer sebagai DP-nya. Ini juga kita bantah, tidak ada itu semua," lanjutnya.
Namun, ia menjamin bahwa kliennya siap membantu polisi untuk mengungkap jaringan prostitusi yang melibatkan artis.
"Kita dukung polisi buka semuanya. Kalau ada 125 artis yang terlibat di jaringan itu, buka saja silakan. Kalau dibutuhkan keterangan klien kami, kita dukung," ucapnya.(*)