Prostitusi Artis
Terbongkar Rekaman Percakapan Artis, Fakta Prostitusi Online Artis Sinetron dan Model, Barang Bukti
Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.
TRIBUNNEWS.COM -- Rekaman Percakapan yang disita polisi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.
Dua selebritis tanah air berinisial VA (27) dan AV diamankan Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Sabtu (5/1/2019).
Dikutip dari Kompas TV live, kedua artis tersebut diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di area Surabaya.
Menurut laporan, dari bukti yang diperiksa kepolisian diketahui tarif transaksi yakni Rp 80 juta.
Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.
Baca: Vanessa Angel Cs Diperiksa Polisi Selama 7 Jam Lebih
Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.
Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.
Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan Polda Jatim lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.

Diberitakan sebelumnya, KBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim, membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis.
Baca: Suami Ceraikan Brigpol Dewi Setelah Perselingkuhan Terbongkar
Baca: Pembunuhan Berlatar Cinta Sejenis Jadi Sebab Napi yang Kibuli Oknum Polwan di Makassar Dipenjara
"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.
Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.
"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.
Pada penangkapan ini ada empat orang yang diamankan oleh kepolisian Jatim.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen."