Selasa, 7 Oktober 2025

Prostitusi Artis

5 Fakta Penangkapan Vanessa Angel yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Artis Vanessa Angel atau VA ditangkap oleh Polda Jawa Timur terkait kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2018).

Editor: Claudia Noventa
Tribun Jatim/Instagram
Vanessa Angel ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel atau VA ditangkap oleh Polda Jawa Timur terkait kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2018).

Seperti diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel dtangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).

Vanessa Angel.
Vanessa Angel. (Instagram Vanessa Angel)

 Video Vanessa Angel di Surabaya sebelum Terciduk Polisi dan Diduga Terlibat Prostitusi Online

 Ditangkap Polisi di Surabaya terkait Prostitusi Online, Ini Profil Lengkap Vanessa Angel

 Selain Vanessa Angel, Polisi Amankan 4 Orang dan 1 Terduga Mucikari

 

 

Sekali lagi Frans Barung membenarkan bahwa artis FTV berinisial VA yang ditangkap Polda Jatim adalah Vanessa Angel.

"Tapi benar itu Vanessa Angel. Tapi itu yang menyatakan Pak Arman," ungkapnya.

"Sudah pasti, itu sudah pasti, karena semua bikin kasus ini kok," imbuh Frans Barung.

Berikut kronologi penangkapan Vanessa Angel yang dirangkum TribunWow.com:

1. Ditangkap di Hotel

Dikutip dari Surya Malang, Vanessa diamankan Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 12.30 WIB.

Ia ditangkap di kamar sebuah hotel di Surabaya.

 Polisi Benarkan Artis VA yang Ditangkap terkait Prostitusi Online adalah Vanessa Angel

Artis VA saat diamankan Polda Jatim
Artis VA saat diamankan Polda Jatim (SURYAMALANG.com/M Romadoni)
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved