Kamis, 2 Oktober 2025

Olla Ramlan Enggan Berkomentar Terkait Kasus Endorsing Produk Kosmetik

"Makasih mas," kata Olla Ramlan singkat sambil berjalan menuju mobilnya saat ditemui di Gedung Trans TV

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Olla Ramlan 

Laporan Reporter Warta Kota, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 

Sejumlah artis kini dipanggil polisi terkait dengan kasus endorsing produk kosmetik Derma Skin Care yang diduga merupakan produk kosmetik ilegal karena tak berizin. Belakangan, nama Olla Ramlan (38) ikut disebut sebagai artis yang ikut mengendorse produk tersebut.

Terkait kasus tersebut, Olla Ramlan memilih enggan berkomentar. "Makasih mas," kata Olla Ramlan singkat sambil berjalan menuju mobilnya saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

Istri  pengusaha Aufar Hutapea itu tetap menolak memberikan pernyataan ketika kembali dikonfirmasi mengenai hal tersebut. "Maaf ya buru-buru," ucap Olla Ramlan seraya masuk ke dalam mobilnya.

Baca: Personil Band Element Reunion Bersyukur Selamat dari Tsunami

Terkait kasus ini, Polda Jawa Timur yan menangani kasus ini telah menetapkan KIL, produsen dan pemilik merk kosmetik Derma Skin Care sebagai tersangka.

Sebelumnya, KIL telah menggunakan jasa sejumlah artis untuk  mempromosikan produk kosmetik yang diduga merupakan produk oplosan tersebut.

Diantaranya, Via Vallen, Nia Ramadhani, dan lain-lain. Untuk tarif endorse beberapa produk Derma Skin Care, artis mendapat bayaran Rp 7 juta sampai Rp 15 juta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved