Pengakuan Pedangdut Sisca Dewi, Nikah Siri Hingga Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan
Nama penyanyi dangdut Sisca Dewi (39) ramai jadi pebincangan karena tengah menjalani proses hukum. Nama perwira polisi BS pun terseret. Ini kisahnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama penyanyi dangdut Sisca Dewi (39) ramai jadi pebincangan beberapa waktu terakhir ini.
Kini, penyanyi dengan single Mas Joko, Pangeran Surgaku, dan Cinta Abadi itu tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sisca Dewi menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Nama seorang perwira kepolisian berinisial BS pun disebut-sebut.
Bagaimana sebenarnya hubungan Sisca Dewi dan BS hingga kemudian menyeretnya ke Pengadilan?
Penelusuran Tribunnews.com, awal mula kasus ini dari pengakuan Sisca Dewi bahwa dia istri siri BS.
Tak hanya itu saja, Sisca Dewi juga mengunggah foto kebersamaan keduanya di media sosial.
Baca: Bersihkan Hati Pedangdut Sisca Dewi, Mbah Mijan Gelar Ruwatan di Pengadilan, Didampingi Model Cantik

Hal tersebut membuat BS murka, dia menepis segala pengakuan Sisca Dewi, lalu melaporkan Sisca Dewi ke Polda Metro Jaya atas sejumlah pelanggaran pidana.
Polisi cepat memproses dan melimpahkan kasus ke jaksa, hingga sidang sekarang bergulir di Pengadilan Negeri Jaksel.
Saat sidang lanjutan, Kepada Tribunews.com, Sisca Dewi mengungkapkan bagaimana kisah kedekatannya dengan BS.
"Ya awalnya dikenalin teman. Setelah itu berlanjut terus berkomunikasi," kata Sisca Dewi ditemui saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Singkat cerita, dari komunikasi ini kemudian, Sisca Dewi mengakui telah melakukan pernikahan siri.
"Iya menikah secara agama," ucap Sisca Dewi lagi.
Sisca Dewi menjelaskan, pernikahan ini hanya dihadiri keluarga saja.
Sayangnya, pernikahan ini tanpa dokumentasi, berupa foto atau video.
"Tidak ada. Mas BS tidak mau direkam ataupun didokumentasikan saat itu. Cuma ada foto prewed di Bali November 2016," jelas Sisca Dewi lagi.
