Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Penetapan Kriss Hatta JadiTersangka Telah Sesuai Tahap yang Ada
Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Lelaki berusia 30 tahun ini tentu saja membantah memalsukan dokumen buku pernikahan tersebut
Hal tersebut lantaran yang mengurus berkas-berkas pernikahan bukanlah dirinya, tetapi rekan yang menjadi saksi pernikahannya yaitu Irdawin Bachrul.
Kriss Hatta mengungkapkan bahwa Irdawin Bachrul lah yang mendaftarkan pernikahannya sah di mata negara.
Selain itu, Kriss Hatta mengungkapkan pemeriksaan kasus ini terlalu prematur dan terlalu cepat.
Menurutnya, proses pemeriksaan pemalsuan dokumen biasanya berlangsung lama.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa seseorang ditetapkan sebagai tersangka tentunya melalui tahapan hukum.