Sabtu, 4 Oktober 2025

Perceraian Artis

Hari Ini Sidang Perceraian, Charly van Houten dan Regina Irawan Akan Mediasi

Hengky mengatakan, sesuai jadwal mediasi keduanya akan dimulai pada pukul 10.00 di ruang mediasi Pengadilan Agama Cimahi oleh hakim mediator.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Regina Irawan saat tiba di Pengadilan Agama Cimahi Klas 1, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (7/11/2018). Regina menjalani sidang cerai dengan Charly Van Houtten. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Proses gugatan cerai antara pasangan selebritas Charly van Houten dan istrinya Regina Irawan berlanjut.

Hari ini keduanya diagendakan akan menjalani proses mediasi di Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (14/11/2018).

"Iya besok (hari ini, Red) sidang Regina dan Charly di Pengadilan agama Cimahi," ujar kuasa hukum Charly van Houten, Hengky Solihin melalui pesan singkat kemarin.

Hengky mengatakan, sesuai jadwal mediasi keduanya akan dimulai pada pukul 10.00 di ruang mediasi Pengadilan Agama Cimahi oleh hakim mediator.

Hengky memastikan jika kliennya, Charly van Houten, akan menghadiri mediasi hari ini.

"Pasti datang. Harus datang di mediasi kali ini," katanya.

Hengky berharap mediasi ini akan berjalan dengan baik dan berakhir baik. Hengky menegaskan jika kliennya tersebut bersikukuh agar Regina kembali mencabut gugatannya.

"Ada dua kemungkinan, mungkin dilanjut atau dicabut. Kita berdoa saja," ucapnya.

Regina Irawan di Pengadilan Agama Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (7/11/2018).
Regina Irawan di Pengadilan Agama Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (7/11/2018). (Tribun Jabar/Mumu Mujahidin)

Dalam persidangan pekan lalu, Regina Irawan istri dari Charly van Houten bersikukuh bercerai dari suaminya.

Niatnya tersebut dibuktikan saat Regina Irawan tidak mencabut gugatannya di Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (7/11/2018).

Padahal sebelumnya beredar kabar bahwa Regina Irawan hari ini akan mencabut gugatan cerainya kepada sang suami Charly van Houten, sesuai janjinya saat Charly ulang tahun di Jakarta.

"Ibu Regina tidak mencabut (gugatan) perceraian dan beliau tetap melanjutkan perceraian, itu poin utamanya. Oleh karena itu sehingga diadakanlah mediasi, kalau dicabut (gugatan) maka tidak akan ada mediasi," kata kuasa hukum Regina Irawan, Ariyana S Ajishaka di Soreang tadi siang.

Regina Irawan saat tiba di Pengadilan Agama Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (7/11/2018).
Regina Irawan saat tiba di Pengadilan Agama Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (7/11/2018). (Tribun Jabar/Mumu Mujahidin)

Ariyana menambahkan, alasan kliennya tersebut melanjutkan gugatannya sebagaimana tercantum dalam gugatan. Regina Irawan melalui kuasa hukumnya mengaku sudah kurang nyaman dan sudah hilang kepercayaan kepada Charly van Houten.

"Tidak ada perjanjian bahwa dia (Regina) akan mencabut gugatan. Dan komitmen ke saya selaku kuasanya kalau beliau ingin mencabut gugatan hari ini mungkin sebelumnya sudah ada komunikasi dan saya bikinkan surat pencabutan gugatan untuk hari ini," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved