Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Dianggap Terlalu Ikut Campur, Kriss Hatta Akan Tempuh Jalur Hukum

PEMAIN sinetron Kriss Hatta (30) rupanya sangat kesal terhadap pemain film dan pembawa acara Nikita Mirzani (32), karena selalu ikut campur dengan mas

kolase Instagram
Kriss Hatta & Hilda Vitria Khan; Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - PEMAIN sinetron Kriss Hatta (30) rupanya sangat kesal terhadap pemain film dan pembawa acara Nikita Mirzani (32), karena selalu ikut campur dengan masalahnya.

Kriss Hatta meniai Nikita Mirzani selalu ikut campur, atas permasalahannya dengan Hilda Fitria dan juga Billy Syahputra, mengenai cinta segitiga mereka.

Ikut campurnya Nikita Mirzani itu rupanya hanya membantu sahabatnya, Billy Syahputra dalam permasalahannya dengan Kriss Hatta.

Mengingat Nikita Mirzani yang sudah mulai ikut campur dengan mengunggah surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian yang ditujukan kepada Kriss Hatta, rupanya Kriss akan menempuh jalur hukum.

Baca: Kriss Hatta Merasa Ditertawakan Nikita Mirzani saat Sabet Penghargaan di Ajang Silet Awards 2018

"Sudah ikut campur banget Nikita Mirzani. Pasti gua akan menempuh jalur hukum," kata Kriss Hatta ketika ditemui bersama kuasa hukumnya, Indra Tarigan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Indra Tarigan menilai bahwa langkah Nikita Mirzani yang mengunggah surat penetapan tersangka di media sosial instagram, adalah hal yang tidak baik.

"Surat penetapan tersangka itu kan sifatnya privacy. Hanya ditujukan kepada tersangka dalam hal ini Kriss Hatta, dan juga pelapornya, Hilda Fitria," ucap Indra Tarigan.

"Sedangkan Nikita Mirzani kan dari dulu saya tegaskan, dia tidak punya kapasitas dalam kasus ini. Terlalu ikut campur. Jadi segera juga kami akan ambil tindakan untuk Nikita Mirzani," tambahnya.

Indra Tarigan bersama dengan Kriss Hatta, berencana akan melaporkan ibu dua anak itu ke pihak yang berwajib, atas perilakunya yang mengunggah surat penetapan tersangka Kriss Hatta.

"Rencananya Jumat ini kami laporkan Nikita Mirzani ke polisi," ujar Indra Tarigan.

Diberitakan sebelumnya, Hilda Fitria melaporkan Kriss Hatta pada 2 Maret 2018 ke Polda Metro Jaya. Laporannya pun diterima dengan nomor LP/1157/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

Hilda Fitria melaporkan Kriss Hatta yang diduga telah membuat pemalsuan dokumen pernikahan mereka berdua, namun Hilda membantah bahwa ia tidak pernah dinikahi Kriss Hatta.

Kemudian, berdasarkan surat selebara dari pihak kepolisian, laporan Hilda mulai dikembangkan oleh penyidik pada 12 September 2018. Kemudian, polisi melakukan gelar perkara pada 22 Oktober 2018.

Setelah itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Kriss Hatta dengan nama lengkap Kristian Topo Kuhatta sebagai tersangka dari laporan Hilda, pada 9 November 2018.

(Wartakotalive/ Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved