Selasa, 30 September 2025

Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Datang Penuhi Panggilan, Polda Jatim Sudah Siap Jemput Paksa

Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Subdi 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (1/10/2018) siang sekitar pukul 15.05 WIB.

Pradhitya Fauzi/TribunJatim.com
Ahmad Dhani dan beberapa rekannya tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (1/10/2018). 

TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Subdi 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (1/10/2018) siang sekitar pukul 15.05 WIB.

Saat tiba dan bertemu awak media, Dhani terlihat menutupi kepalanya mengenakan syal berwarna coklat.

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian (Hate Speech) terhadap Banser.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, andai saja Dhani tak penuhi panggilan Polda Jatim, ia akan dijemput paksa.

Baca halaman selanjutnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved