Selasa, 30 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Ozzy Albar Bungkam dan Menunduk saat Dihadirkan Dalam Rilis Tersangka Narkotika

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menghadirkan Ozzy Albar, putra musisi Ahmad Albar, sebagai tersangka dalam jumpa pers, Kamis (13/9/2018).

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Tersangka Narkotika Ozzy Albar dalam rilis di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menghadirkan Ozzy Albar, putra musisi Ahmad Albar, sebagai tersangka dalam jumpa pers, Kamis (13/9/2018).

Saat datang dari ruang pemeriksaan, Ozzy tak sekalipun menjawab pertanyaan awak media.

Ia juga bungkam saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan kronologi penangkapan dan hukuman yang dijatuhkan padanya.

Selama rilis digelar, Ozzy terlihat terus menatap ke arah lantai. Pria bernama asli Fauzy Albar itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana pendek sebatas lutut.

Pada kaki, tangan, dan leher Ozzy terlihat tato dengan gambar yang berbeda. Hingga memasuki ruang tahanan pun, Ozzy tak menggubris pertanyaan awak media.

Ozzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

“Tersangka OA alias FA ini mulai hari ini dilakukan penahanan. Yang bersangkutan dikenakan pasal 111 ayat 1 Undang Undang Narkotika. Golongan 1 ya, ancaman 4 tahun (penjara),” kata Argo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved