Deddy Corbuzier Layangkan Protes saat Acara Hitam Putih Mendapatkan Sanksi dari KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi teguran pada tayangan 'Hitam Putih' di Trans 7
TribunWow.com/Ekarista R.P
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi teguran pada tayangan 'Hitam Putih' di Trans 7 yang tayang pada 18 Juli 2018 yang mulai pukul 18.14 WIB.
Pelanggaran disebutkan KPI karena "Hitam Putih "tidak menyamarkan wajah orangtua dan nenek serta identitas pelaku pada saat dialog dengan sepasang anak laki-laki dan perempuan yang menikah di usia dini.
Dilansir TribunWow dari situs kpi.go.id, surat teguran itu telah ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Senin pekan lalu (6/8/2018).
BACA: Dijual Untuk Biaya Politik, Rumah Ahmad Dhani Laku Seharga Rp 12 Miliar
Disebutkan pula acara yang dipandu Deddy Corbuzier tersebut menampilkan dialog dengan sepasang anak laki-laki dan perempuan yang menikah di usia dini.
KPI Pusat menambahkan, Trans 7 telah melakukan penyamaran wajah terhadap kedua anak, namun wajah ibu dan nenek kedua anak tersebut tidak turut disamarkan.
Menurut KPI Pusat, hal itu berpotensi membentuk stigma masyarakat dan menimbulkan dampak psikologis terhadap kedua anak tersebut.