Motivasi LP3HI Ajukan Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari
LP3HI akui tak ada komunikasi dengan Luna Maya maupun Cut Tari untuk mengajukan praperadilan status tersangka mereka terkait video mesum.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Pengawas, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho mengaku tak punya hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari.
Bahkan, diakuinya tak ada komunikasi dengan Luna maupun Cut Tari untuk mengajukan praperadilan status tersangka mereka terkait video mesum.
"Oh enggak, enggak, saya enggak ada hubungan dengan Luna dan Cut Tari, atau kuasa hukumnya. Walaupun saya kenal Toba, karena dia senior saya di LP3HI," ucap Kurniawan Adi Nugroho saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018)
"Cuma ya bukan berarti kemudian ada komunikasi minta tolong, ya kita ajukan, ajukan saja," tambahnya.
Kurniawan mengaku jika motivasi LP3HI untuk membantu dan mengawasi kinerja penyidik.
Jika nantinya hasil praperadilan akan membawa kasus ini ke arah yang lain, dirinya pun mengatakan hal tersebut adalah masalah teknis.
"Motivasi awalnya adalah tujuan LP3HI untuk membantu dan mengawasi, terhadap kinerja penyidik terutama, yang dilakukan melalui praperadilan. Jadi motivasinya ke arah itu," kata Kurniawan
"Kalau kemudian kasusnya diambil ke mana, ya itu enggak tahu, itu teknis. Tapi fokusnya ke arah itu, ini harus diawasi. Kinerja penyidik kan harus diawasi," jelasnya.
Seperti diketahui, Lembaga Bantuan Hukum LP3HI, mengajukan praperadilan atas kasus video porno yang masih menjadikan Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka.
Praperadilan tersebut dilakukan untuk mencabut status tersangka kedua artis cantik tersebut dan menghentikan penyelidikan.(*)