Artis Terjerat Narkoba
Cara Roro Fitria Atasi Rindu Terhadap Dunia Hiburan
Roro, kata pengacaranya, punya keinginan kuat untuk sembuh dari ketergantungan terhadap narkoba.
TRIBUNNEW.COM - Roro Fitria punya kegiatan sebagai guru vokal selama mendekam sebagai tahanan titipan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Demikian dikatakan oleh Dharma Praja Pratama, kuasa hukum Roro Fitria, dijumpai di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
"Banyak kegiatan positif dari program di sana. Dia jadi guru tari, guru nyanyi, dia berbaurlah dengan warga binaan lainnya," ujar Dharma.
Baca: Alasan Roro Fitria Minta Ibunya Jadi Saksi Meringankan di Persidangan
Kegiatan itu, menurut Dharma, dilakukan Roro sebagai obat rindu terhadap dunia hiburan yang membesarkan namanya. Maklum, ia kehilangan kebebasan akibat jeratan kasus narkoba.
Sebelumnya, Roro dikenal sebagai model majalah dewasa, disc jockey (DJ), pemain sinetron, dan penari Jaipongan dalam program televisi Sedap Malam.
Roro, katanya menambahkan, punya keinginan kuat untuk sembuh dari ketergantungan terhadap narkoba.(*)
Beritaini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Kuasa Hukum, Roro Fitria Jadi Guru Vokal di Rutan Pondok Bambu"