Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle Akan Bebani Pajak Negara, Rakyat Inggris Protes
Selayaknya pernikahan ala kerajaan lain, acara janji suci pangeran Harry dan Meghan ini juga telah menghabiskan banyak dana.
TRIBUNNEWS.COM - Kerajaan Inggris akan kembali menggelar royal wedding megah.
Pernikahan pangeran Harry dan Meghan Markle sudah menarik minat masyarakat dunia sejak keduanya diberitakan bertunangan pada tahun 2017 lalu.
Royal wedding pangeran Harry dan Meghan Markle ini akan diadakan pada 19 Mei 2018 medatang.
Selayaknya pernikahan ala kerajaan lain, acara janji suci pangeran Harry dan Meghan ini juga telah menghabiskan banyak dana.
Estimasi biaya pernikahan mereka berdua akan mencapai Rp 609 miliar.
Pengacara pernikahan Inggris, Aimee Dunne, mengatakan biaya pernikahan Harry dan Meghan diperkirakan akan mencapai 2 juta Poundsterling atau sekitar Rp 38 miliar.