Sabtu, 4 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Akui Bersalah, Tio Pakusadewo: Sangkar Besi Tidak Bisa Ubah Rajawali Jadi Burung Nuri

"Oh saya terima. Saya bersalah dan saya terima. Itu kau jangan salah arti itu," tegasnya.

Tribunnews.com/ Gilang Syawal Ajiputra
Tio Pakusadewo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba, Tio Pakusadewo, tidak mengajukan eksepsi atau keberatan setelah mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018), Tio Pakusadewo seakan tegar menerima apa yang didakwakan jaksa.

Baca: Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan, Tio Pakusadewo Tidak Ajukan Eksepsi

"Sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi burung nuri," kata Tio saat digelandang keluar ruang sidang.

Tio tidak merinci apa maksudnya "rajawali" dan "burung nuri".

"Kau artikan sendiri. Sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi burung nuri," lanjutnya.

Baca: Wanita yang Dipersekusi Orang Berkaus #2019GantiPresiden Saat Car Free Day Akan Tempuh Jalur Hukum

Tio Pakusadewo mengaku menerima dakwaan dan mengaku bersalah atas apa yang dia lakukan.

Namun, ia meminta wartawan tidak memgartikannya sebagai kekalahan dirinya.

"Oh saya terima. Saya bersalah dan saya terima. Itu kau jangan salah arti itu," tegasnya.

Baca: Politikus Gerindra Sebut Peristiwa Dalam Car Free Day Bukan Persekusi, Tapi Sengaja Memprovokasi

Bagi Tio Pakusadewo, ia menyatakan siap menjalani semua proses hukum yang berlangsung.

"Ya semua harus dijalani, semua dijalani saja. Kan saya bukan pengedar, saya penguna. Sekali lagi saya bilang sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi seekor burung nuri," katanya saat dibawa tim kejaksaan dan polisi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved