Sabtu, 4 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Kediaman Roro Fitria di Ragunan Tak Lagi Berpenghuni

Ibunda Roro Fitria terpaksa pulang kampung karena tak ada yang mengurusi jika tetap tinggal di rumah tersebut.

Editor: Willem Jonata
Grid.id
Roro Fitria. 

TRIBUNNEWs.COM – Rumah milik Roro Fitria di Pattio Residences, Kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sudah tak berpenghuni.

Roro saat ini ditahan polisi terkait kasus narkoba. Ibunya terpaksa pulang kampung ke Yogyakarta.

"Sudah enggak ada orang di sini," ujar Juli, tetangga Roro Fitria, Kamis (19/4/2018).

Juli menuturkan kemungkinan ibunda Roro Fitria terpaksa pulang kampung karena tak ada yang mengurusi jika tetap tinggal di rumah tersebut. Dan barang-barang di dalam rumah juga sudah diangkut.

"Kayak kemarin tuh sudah lama juga sebenarnya lihat barang barang dikeluarkan kayak orang pindahan," lanjutnya.

Diketahui, Roro Fitria diciduk pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dikediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018.

Baca: Ini Alasan Pihak Kejaksaan Tempatkan Fachri Albar Bukan di Rutan

Baca: Kata Pengacaranya Demam, Jennifer Dunn Tetap Tebar Senyum di Pengadilan

Baca: Istri Minta Cerai Bikin Situasi Daus Mini Tambah Runyam

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,4 gram, bukti transfer pembelian sabu-sabu, serta percakapan telepon.

Atas perbuatannya, kini Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba serta dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yakni penjara di atas lima tahun.(*) 

Berita ini sebelumnya sudah dimuat di Grid.ID dengan judul "Tak Ada yang Mengurus, Ibunda Roro Fitria Terpaksa Pulang Kampung"

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved