Blackbuck 1998 - 20 Tahun setelah Bunuh Antelop, Aktor Salman Khan Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara
Superstar Bollywood, Salman Khan, mendapatkan hukuman penjara karena kasus pemburuan blackbuck, sejenis kijang.
TribunTravel.com, Apriani Alva
TRIBUNNEWS.COM - Superstar Bollywood, Salman Khan, mendapatkan hukuman penjara karena kasus pemburuan blackbuck (antelop India) atau hewan sejenis kijang.
Pengadilan Jodhpur, pada hari kamis (5/4/2018) telah menyatakan Salman Khan bersalah atas kasus 'Blackbucks 1998' dengan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun.
Hukuman itu ditambah dengan denda 10 ribu rupee atau sekitar Rp 2,1 juta.
Tonton Juga:
Salman Khan dituduh membunuh dua blackbucks pada 2 Oktober 1998.
Kejadian 20 tahun silam tersebut terjadi di Desa Kankani di Jodhpur selama syuting film Hum Saath Saath Hain, seperti dilansir TribunTravel.com dari laman indianexpress.com.