Sabtu, 4 Oktober 2025

Blackbuck 1998 - 20 Tahun setelah Bunuh Antelop, Aktor Salman Khan Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Superstar Bollywood, Salman Khan, mendapatkan hukuman penjara karena kasus pemburuan blackbuck, sejenis kijang.

Editor: Tiara Shelavie
Express Photo by Mohammed Sharif/Instagram Salman Khan
Salman Khan 

TribunTravel.com, Apriani Alva

TRIBUNNEWS.COM - Superstar Bollywood, Salman Khan, mendapatkan hukuman penjara karena kasus pemburuan blackbuck (antelop India) atau hewan sejenis kijang.

Pengadilan Jodhpur, pada hari kamis (5/4/2018) telah menyatakan Salman Khan bersalah atas kasus 'Blackbucks 1998'  dengan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun.

Hukuman itu ditambah dengan denda 10 ribu rupee atau sekitar Rp 2,1 juta.

Tonton Juga:

Salman Khan dituduh membunuh dua blackbucks pada 2 Oktober 1998.

Kejadian 20 tahun silam tersebut terjadi di Desa Kankani di Jodhpur selama syuting film Hum Saath Saath Hain, seperti dilansir TribunTravel.com dari laman indianexpress.com.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved