Selasa, 30 September 2025

Kasus First Travel

Tak Terima Disebut Mangkir di Sidang First Travel, Hotman Ungkap Kesepakatan Syahrini dan Jaksa

Pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan alasan ketidakhadiran Syahrini pada sidang kasus tindak pidana penipuan First Travel.

Instagram
Syahrini dan Hotman Paris 

Tidak tanggung-tanggung, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/3/2018), jaksa penuntut umum mengatakan kepada majelis hakim, perjalanan umruh Syahrini dibiayai First Travel hingga Rp 1 miliar.

Bahkan, saksi bernama Regiana Azachira, mantan Corporate Secretary First Travel membenarkan pernyataan JPU didalam ruang sidang itu.

Syahrini belum menanggapi hal tersebut. Semua pihak pelantun Sesuatu itu bungkam, ketika Warta Kota mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, Rabu sore hingga malam.

Manajer Syahrini, Aisyahrani dan kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea tidak mengangkat sambungan telepon untuk meminta klarifikasi kesaksian tersebut dan mematikan telepon.

Dari penelusuran Warta Kota, Syahrini saat ini sedang menjalani liburan ke luar negeri.

Mantan duet Anang Hermansyah itu pergi ke Belanda dan Jerman. Ia bertolak ke Belanda 17 Maret 2018.

Syahrini juga mengajak asisten rumah tangga ke luar negeri, sebagai hadiah telah mengabdi kepadanya selama Syahrini berkarier.

Syahrini terlihat menikmati liburannya kali ini. Kebahagiaan itu pun terlihat di Instagramnya @princessahrini, yang selalu mengabadikan setiap momennya selama berlibur, baik dalam unggahan foto dan juga video lewat instagram story.

Sidang lanjutan atau ke delapan skandal First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (21/3/2018) menghadirkan 5 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Mereka adalah tiga calon jemaah umrah dan dua mantan karyan First Travel.

Tidak Hadir

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heri Jermam menyebutkan ada 11 saksi yang dipanggil untuk bersaksi di sidang kali ini termasuk artis Syahrini.

Namun, Syahrini tidak hadir karena masih berada di luar negeri.

"Ini sudah panggilan yang kedua untuk Syahrini, dan dia tidak hadir. Kami akan panggil lagi untuk yang ketiga agar hadir di sidang berikutnya Senin 2 April mendatang," kata Heri Jerman usai sidang di PN Depok, Rabu (21/3/2018).

Ini artinya dalam sidang kasus ini berikutnya Senin (26/2/2018) dan Rabu (28/3/2018), dipastikan tidak ada pemanggilan untuk Syahrini.

Syahrini dan Annisa Hasibuan pemilik first travel.
Syahrini dan Annisa Hasibuan pemilik first travel. (instagram)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved