Tyas Mirasih Lapor ke Polisi setelah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
Pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukannya terkait dengan postingan akun dan statement di beberapa media.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tyas Mirasih bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin datangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Akan tetapi menurut Sandi Arifin, pihak yang dilaporkan masih dalam penyelidikan.
Hal tersebut lantaran laporan yang dibuat oleh dirinya dan Tyas Mirasih terkait UU ITE. Makanya, untuk menentukan pihak terlapornya, masih memerlukan penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang kita laporkan masih dalam proses penyelidikan," ucap Sandi Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2018).
Baca: Tak Terima Dituduh Eksploitasi Anak, Tyas Mirasih Siap Membuktikan
Baca: Nasihat Ustaz Al Habsyi kepada yang Mencaci-maki Almarhumah Istri Kedua Opick
Baca: Alasan Opick Sebut Almarhumah Istrinya sebagai Ahli Surga
Baca: Reaksi Rey Utami setelah Netizen Menyebut Kehamilannya Palsu
"Nanti dalam proses penyelidikan itu setelah saksi dan bukti dari pihak pelapor kan, baru kemudian penyidik menentukan siapa yang mencemarkan nama baik klien kami mbak Tyas dan juga mengujar kebencian," jelasnya.
Pelaporan yang dilakukan Tyas Mirasih terkait pencemaran nama baik yang dirasakannya dari beberapa pihak yang masih diselidiki.
Saat ini memang Tyas Mirasih tengah disandung permasalahan. ia dituduh sebagai penculik keponakannya sendiri.
Pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukannya terkait dengan postingan akun dan statement di beberapa media, yang masih dalam penyelidikan tim penyidik.
"Selain di Instagram, juga ada statement-statementnya yang ada di dalam berita-berita online dan juga berita-berita media massa tv elektronik," ucap Sandy.
"Untuk kelanjutan prosesnya kita menunggu pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.(*)