Artis Terjerat Narkoba
Roro Fitria Tak Kooperatif, Pengacara yang Membelanya Jadi Malas
Nuning Tyas tak lagi berstatus sebagai kuasa hukum Roro Fitria. Keputusan itu sudah bulat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nuning Tyas Widyowati tak lagi berstatus sebagai kuasa hukum Roro Fitria. Keputusan itu sudah bulat.
"Kita udah enggak sejalan, enggak satu pemikiran," ucap Nuning Tyas saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).
Ia menilai Roro Fitria tidak kooperatif untuk perkaranya sendiri. Hal itu diakuinya sangat menyulitkan pekerjaannya sebagai pengaraca yang mendampingi Roro menghadapi kasusnya.
"Jadi, kita tim kuasa hukum sudah malas mau meneruskan," tambahnya.
Baca: Al Ghazali Punya Rencana untuk Marion Jola, Apa Itu?
Baca: Liburan, Farah Quinn Pun Harus Pamer di Media Sosial
Nuning menuturkan total tim kuasa hukum yang mendampi Roro ada delapan orang menyatakan mundur. Hal itu sudah dikomunikasikan kepada Roro Fitria, Sabtu (10/3/2018).
"Enggak ada satu pun yang tersisa, mundur semua," ucap Nuning.
Baca: Pengacara Mundur, Roro Fitria Disebut Enggak Jelas
Baca: Marion Jola Tereliminasi, Bianca Jodie Menyebutnya Artis
Baca: Ogah Terlalu Emosional, Marion Jola Melihat Kesenangan Lain Pascatersingkir di Indonesian Idol 2018
Baca: Marion Jola Sambut dengan Tangan Terbuka Tatkala Al Ghazali Menunggunya
Roro Fitria terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pun masih mendekam di tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, ia ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 2.4 gram.(*)